Polisi Baru Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental, Yang Lain Diminta Segera Menyerahkan Diri

Pati (Jateng), LPC
Polisi baru tetapkan tiga tersangka Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya bos rental di Desa Sumbersoko, kecamatan Sukolilo, kabupaten Pati, Jawa Tengah saat konferensi pers pada Senin (10/6/2024)
Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kadiv Humas Polda Jateng, Kombes pol Satake Bayu mengatakan bahwa pihaknya bersama Polresta Pati di intruksikan langsung oleh Kapolda Jateng untuk menyelesaikan kasus yang menjadi pergunjingan dijagat maya.
"Ketiga tersangka yaitu EN (51), PC (37), dan AG (37). Ketiganya punya peran yang sama, yaitu mengejar dan menghadang kendaraan korban kemudian memukul dan menginjak korban. AG juga melindas korban dengan motor dan memukul korban." Kata Kombes pol Satake Bayu
Selain menetapkan tiga tersangka, pihak kepolisan juga mengamankan sebanyak 19 warga Desa Sumbersoko yang diduga turut terlibat dalam insiden yang menyebabkan bos rental meninggal dunia dan ketiga temanya mengalami luka parah.
" BH yang diyakini sebagai bos rental tewas, dan ketiga rekannya yakni SH, KB, dan AS mengalami luka parah dan masih di rawat di Rumah Sakit." Tambahnya
Meskipun sudah menetap tiga tersangka dan mengamankan 19 saksi, polisi juga tak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat. Untuk yang merasa terlibat dalam pengeroyokan, pihaknya mengimbau agar bisa segera menyerahkan diri ke Polisi
"Ketiganya tersangka pengeroyokan dijerat dengan pasal 170 ayat 2-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara." Jelasnya
Tak hanya itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam aksi pengeroyokan serta menghimbau yang terlibat agar segera menyerahkan diri ke Polisi.
"barang bukti yang kita ankan berupa 1 unit mobil Sigra, pakaian tersangka dan korban, 1 buah helm dan 1 unit motor Nmax.
Disinggung soal keterlibatan korban dan jaringan penadah kendaraan bodong, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk, wilayah Sukolilo yang diduga menjadi tempat pembuangan kendaraan ilegal.
( yusuf )
Rutan Kelas I Medan Buka Pesantren Kilat Ramadhan Bagi Warga Binaan
Medan (Sumut), LPCDalam rangka meningkatkan keimanan warga binaan dan ber.
Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Pedagang Pasar
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Sert.
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Himbau Warga Padang Kamal
Bengkalis (Riau), LPCPersonel Koramil 06/Merbau, Pratu Hutagalung dan Pra.
Sah, RA Murniati Pemilik Obyek Tanah Seluas 6.203 M² di Mundam Usai di Eksekusi Pengadilan Dumai
Kota Dumai (Riau), LPCEksekusi pengosongan obyek perkara sebidang tanah y.
Serda Aldo dan Praka Yudi Ajak Warga Desa Mengkirau Cegah Kebakaran Hutan
Bengkalis (Riau), LPCUntuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan .
Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Kampung Pancasila Jaga Nilai Kebersamaan
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Prat.